Pages

Selasa, 16 Oktober 2012

Kejaksaan Didesak Usut Pembangunan Ruang Kelas

Kabupaten Sukabumi, [Suara Karya]

Aparat Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, didesak mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pelelangan proyek pengadaan pembangunan di kabupaten itu. Desakan ini disuarakan sejumlah pengusaha jasa konstruksi yang merasa dirugikan atas proses pelelangan proyek tersebut.

"Kami melihat fakta ada kejanggalan dalam proses pelelangan proyek di Kabupaten Sukabumi, terutama proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 1 Simpenan. Pengumuman pemenang lelang proyek ini diundur-undur hingga lima kali dengan alasan yang tidak masuk akal," ungkap Direktur PT CV Sumber Jati Sukabumi Haidir Dahlan kepada Suara Karya di kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Ironisnya, pemenang lelang proyek itu adalah CV Kurawa Peduli. Perusahaan itu, menurutnya, sudah menjadi rahasia umum, dibekingi seorang oknum pejabat teras Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Padahal, menurut Haidir, sebelumnya tersiar kabar bahwa perusahaan lain yang dipastikan bakal menjadi pemenang lelang proyek itu. Itu didasarkan pada perhitungan yang sangat mendekati indikator spek.

Diduga, karena ada intervensi oknum seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Sukabumi, akhirnya pemenang lelang ditetapkan PT Kurawa Peduli. "Sejak awal, kami sudah mencurigai bakal adanya intervensi dari pejabat tersebut," ujarnya.

Dimintai tanggapannya, petugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukabumi tidak bersedia memberikan komentar. Begitu juga ketika wartawan meminta waktu untuk konfirmasi dengan seorang pimpinan ULP, Cecep, dia menyatakan tidak bersedia. (Heddi Suhaedi)

0 komentar:

Posting Komentar