Kabupaten Sukabumi, [Suara Karya]
Aparat Kejaksaan Negeri
Cibadak, Kabupaten Sukabumi, didesak mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme dalam proses pelelangan proyek pengadaan pembangunan di kabupaten
itu. Desakan ini disuarakan sejumlah pengusaha jasa konstruksi yang merasa
dirugikan atas proses pelelangan proyek tersebut.
"Kami melihat fakta
ada kejanggalan dalam proses pelelangan proyek di Kabupaten Sukabumi, terutama
proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 1 Simpenan. Pengumuman pemenang
lelang proyek ini diundur-undur hingga lima kali dengan alasan yang tidak masuk
akal," ungkap Direktur PT CV Sumber Jati Sukabumi Haidir Dahlan kepada
Suara Karya di kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten
Sukabumi, kemarin.
Ironisnya, pemenang lelang
proyek itu adalah CV Kurawa Peduli. Perusahaan itu, menurutnya, sudah menjadi
rahasia umum, dibekingi seorang oknum pejabat teras Pemerintah Kabupaten
Sukabumi.
Padahal, menurut Haidir,
sebelumnya tersiar kabar bahwa perusahaan lain yang dipastikan bakal menjadi
pemenang lelang proyek itu. Itu didasarkan pada perhitungan yang sangat
mendekati indikator spek.
Diduga, karena ada
intervensi oknum seorang pejabat teras Pemerintah Kabupaten Sukabumi, akhirnya
pemenang lelang ditetapkan PT Kurawa Peduli. "Sejak awal, kami sudah
mencurigai bakal adanya intervensi dari pejabat tersebut," ujarnya.
Dimintai tanggapannya,
petugas Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukabumi tidak bersedia
memberikan komentar. Begitu juga ketika wartawan meminta waktu untuk konfirmasi
dengan seorang pimpinan ULP, Cecep, dia menyatakan tidak bersedia. (Heddi
Suhaedi)
0 komentar:
Posting Komentar